Wednesday, April 22, 2015

Jokowi Gunakan Bahasa Indonesia Dalam Pembukaan KAA

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Konferensi Asia Afrika (KAA) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (22/4). Saat menyampaikan pidato pembukaan, Jokowi menggunakan bahasa Indonesia.
"Enam puluh tahun lalu, Bapak Bangsa Kami, Presiden Soekarno, mencetuskan gagasan demi membangkitan kesadaran bangsa-bangsa di Asia dan Afrika demi mendapatkan hak hidup, bangsa yang merdeka, dan menolak ketidakadilan serta imperialisme,” ujar Jokowi.
Soal pidato resmi pejabat negara yang menggunakan bahasa Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 28 menyatakan, “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri”.
Lalu, Pasal 32 Ayat 1 UU 24/2009 menyatakan, “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. Pasal 2 UU itu juga menegaskan, “Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri”.


Asni Ovier/MUT
Suara Pembaruan
Previous Post
Next Post

post written by:

0 komentar: