Thursday, September 25, 2014

Zaskia Gotik dan Siti Badriah Diperiksa Polisi, Kenapa?

Zaskia Gotik dan Siti Badriah Diperiksa Polisi, Kenapa?

Kasus pelanggaran hak cipta yang dilaporkan oleh label Nagaswara terhadap beberapa tempat karaoke, seperti Inul Vista, Happy Puppy, Diva sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Hari ini, Kamis (25/9) dua penyayi yang lagunya diputar di tempat karaoke dan tidak dibayarkan royaltinya pun dipanggil sebagai saksi. Untuk pertama kalinya, Siti Badriah dan Zaskia Gotik menjalankan pemeriksaan di Mabes Polri.
"Agendanya hari ini pemeriksaan saksi Zaskia dan Sibad (SitiBadriah) lagu Bara Bere dan Satu Jam, tadi sudah di BAP Zaskia dan Sibad," ujar Dr. (cand) Edi R. Harwanto, SH., MH., selaku pengacara dari Nagaswara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).
Sebanyak 15 pertanyaan disampaikan kepada dua penyanyi dangdut itu. "Tadi ada 2 jam setengah ada pokoknya ada 10 sampe 15 pertanyaan terkait penggunaan lagu dari label Nagaswara tanpa izin," katanya.
Dalam kasus ini, pihak Nagaswara menilai ada pelanggaran yang dilakukan oleh tempat karaoke dengan menggunakan lagu-lagu yang dibawakan oleh artis-artis Nagaswara dan tidak membayar royalti atas penggunaan lagu tersebut.
Selain Zaskia Gotik dan Siti Badriah rencananya beberapa artis yang bernaung di bawah bendera Nagaswara akan dipanggil sebagai saksi juga.
Karaoke bermasalah ini diduga melakukan pelanggaran tindak pidana Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pemilik karaoke dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar. 
Previous Post
Next Post

post written by:

0 komentar: